JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membantah disebut akan menerapkan peraturan daerah (perda) berbasis syariah bila terpilih memimpin Jakarta periode 2017-2022. Menurut dia, kabar tersebut adalah fitnah.
"Komitmen saya adalah menjadikan Jakarta sebagai contoh kota bineka yang bersatu," kata Anies di Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).
(Baca juga: Tolak "Jakarta Bersyariah", Sandiaga Ingin Jakarta Plural )
Anies mengatakan bahwa kepemimpinan di Jakarta selama ini tidak memunculkan persatuan. Oleh karena itu, dia ingin membangun Jakarta yang Bhinneka Tunggal Ika dan bersatu.
"Otomatis semua perda yang ada di Jakarta adalah perda yang berdasarkan kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila," kata Anies.
(Baca juga: Tanggapan Ahok soal Beredarnya Spanduk "Jakarta Bersyariah")
Sebelumnya, Anies-Sandiaga Uno meminta agar relawannya mencopot spanduk "Jakarta Bersyariah". Spanduk ini dikaitkan dengan kampanye hitam terhadap Anies-Sandi.