Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara agar Bisa Nyoblos meski Tak Terdaftar di DPT

Kompas.com - 15/04/2017, 22:27 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menjamin bahwa warga Jakarta bisa tetap mencoblos pada pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua pada Rabu (19/4/2017), meski namanya tak tercantum pada daftar pemilih tetap (DPT).

Adapun persyaratannya, kata Sumarno, adalah warga yang namanya tak ada dalam DPT harus harus membawa e-KTP domisili Jakarta ke TPS. Warga ini akan dimasukan sebagai pemilih tambahan. 

Jika belum memiliki e-KTP, lanjut Sumarno, bisa membawa surat keterangan (suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Suket itu ditujukan kepada petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, warga juga melampirkan alat verifikasi identitas diri selain e-KTP. Misalnya kartu keluarga, paspor atau surat izin mengemudi.

Sebagai penyelenggara, kata Sumarno, sudah menjadi tugas bagi KPU DKI memfasilitasi warga Jakarta untuk menggunakan hak pilih.

"Mereka punya hak dan KPU wajib memfasilitasi penggunaan hak pilihnya," kata Sumarno dalam diskusi bertajuk "Pilkada Sehat dan Demokratis" di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).

Sumarno menambahkan, warga tersebut dapat menggunakan hak pilihnya setelah warga yang terdaftar dalam DPT melakukan pencoblosan.

"Mereka nanti tetap bisa datang ke TPS pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB," kata Sumarno.

(Baca: KPU DKI Pastikan Warga Tak Terdaftar di DPT Bisa Mencoblos)

Waktu pemungutan dan penghitungan suara pilkada DKI Jakarta dilaksanakan pada 19 April 2017.

Tiga hari sebelumnya, yakni 17-18 April diberlakukan masa tenang.

Dua pasangan calon yang bersaing pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, yakni pasangan calon nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Kompas TV Polemik Tamasya Almaidah di Pilkada DKI Putaran 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com