Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Sabu di Dalam Sendal, WN Nigeria Tewas Ditembak

Kompas.com - 26/04/2017, 19:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sabu dari Guang Zhou, China ke Indonesia.

Sabu seberat 2 kilogram tersebut dikemas di dalam sandal wanita. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, modus penyelundupan sabu ini tergolong baru.

Pelaku menyembunyikan sabu di dalam sandal wanita dan dikirim dari Guang Zhou ke Indonesia melalui jalur laut.

Dari pengungkapan kasus ini, lanjut Iriawan, polisi terpaksa menembak mati warga Nigeria berinisial DHO (37).

"Pelaku melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Iriawan menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula pihaknya mendapat informasi dari Bea Cukai bahwa ada penyelundupan sabu dari China melalui Pelabuhan Laut Talang, Duku, Jambi.

Baca: Bawa Sabu di Dubur, Artis Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu

Selanjutnya, barang haram tersebut dari Jambi dikirimkan ke Jakarta dan diterima jasa ekspedisi di kawasan Jakarta Utara. Mendapatkan informasi tersebut, penyidik langsung melakukan control delivery.

"Barang haram ini dikirim ke sebuah indekos yang ada di Kelapa Gading, di sana sudah disediakan tim yang menjemput, begitu turun ada satu perempuan dan lelaki," ucap dia.

Kedua orang tersebut, lanjut Iriawan, mengeluarkan paket-paket tersebut dari dalam kosan itu. Polisi pun langsung menyergap keduanya.

Ternyata, salah satu dari kedua orang tersebut adalah istri dari DHO yang berinisial EV. Dari keterangan EV, barang tersebut dimiliki oleh suaminya.

Menurut EV, DHO saat itu tengah menunggu barang haram itu di Apartemen Gading Nias Residence Tower Dahlia, Jakarta Utara.

Baca: BNN: 11 Negara Suplai Sabu ke Indonesia

Polisi pun langsung bergerak untuk menangkap DHO. Namun sesampainya di sana, DHO sudah tidak ada di lokasi.

Setelah dilakukan pendalaman, pada tanggal 21 April 2017 lalu DHO ada di kawasan Jalan Jaksa, Jakarta Pusat. Ketika hendak ditangkap, DHO melawan dan mencoba merebut senjata petugas.

"Akhirnya diberikan tindakan tegas, pelaku meninggal dunia saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Iriawan.

Akibat ulahnya EV dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Kompas TV Polisi Temukan Sabu di Bungkusan â??Snackâ??
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com