JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andriyansyah mengukuhkan anggota baru Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/5/2017).
Keanggotaan DTKJ memiliki masa bakti selama tiga tahun ke depan.
"Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Andri.
(baca: DTKJ: Sudah Sepatutnya Uber Ditindak)
Adapun, DTKJ merupakan lembaga independen di daerah yang berfungsi sebagai forum konsultasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. DTKJ bisa memberi saran kepada kepala daerah untuk persoalan terkait transportasi.
Anggota DTKJ terdiri dari berbagai elemen masyarakat, seperti dari perguruan tinggi, pakar transportasi, pengusaha angkutan, pengguna jasa transportasi, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang transportasi.
"Tugas DTKJ adalah menampung aspirasi masyarakat dan memberikan bahan pertimbangan kepada pemda di bidang transportasi baik diminta maupun tidak," ujar Andri.
Berikut ini adalah nama-nama anggota DTKJ yang baru saja dikukuhkan.
1. Ketua : Iskandar Abubakar (pakar transportasi)
2. Wakil Ketua: Dony Andy Saragih (pengusaha angkutan)
3. Sekretaris: Aully Grashinta (pengguna jasa transportasi)
Komisi Penelitian dan Pengembangan
1. Ketua Komisi: Daryati Asrining Rini (pakar transportasi)
2. Anggota: Eva Azhra Latifa (perguruan tinggi), Teddy Kurniawan Rusly (pengusaha angkutan), Meyer Silaban (pengguna jasa transportasi).
Komisi Hukum dan Hubungan Masyarakat
1. Ketua Komisi: Ellen Tangkudung (perguruan tinggi)
2. Anggota: Sudaryatmo (LSM), Tory Damantoro (LSM), AKBP Miyanto (kepolisian)
Komisi Tarif dan Pembiayaan
1. Ketua Komisi: Jonggir Sitorus (pengusaha angkutan)
2. Anggota: Setia Milatia Moemin (pakar transportasi), Emanuel Kristanto (Dinas Perhubungan)
Komisi Kelaikan dan Keselamatan
1. Ketua Komisi: Najid (perguruan tinggi)
2. Anggota: Much Zainal Abidin (awak angkutan), Bagus Supriyanto (LSM)