JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasyir mengaku pihaknya tidak pernah bermaksud mengintervensi hakim dalam kasus dugaan penodaan agama yang didakwakan kepada Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
Hal itu disampaikannya saat berorasi dalam unjuk rasa menuntut hukuman maksimal untuk Ahok di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
"Kalau hakim bisa memutuskan dengan adil, Allah akan meninggikan derajatnya. Tapi kalau sebaliknya, Allah pula yang akan membalasnya," kata Bachtiar di depan pengunjuk rasa.
Pada kesempatan itu, Bachtiar meminta pengunjuk rasa berdoa agar hakim bisa mengambil keputusan dengan adil. Dia juga meminta agar pengunjuk rasa menerima apapun hasil keputusan yang diambil.
"Sudah siap menerima apapun keputusan hakim?" kata Bachtiar.
Dalam aksi 55, ada 12 orang pengunjuk rasa yang sempat menemui perwakilan Mahkamah Agung. Salah satunya adalah Didin Hafidhuddin. Berorasi seusai menemui perwakilan MA, Didin menyatakan sudah menyampaikan tuntuan massa kepada perwakilan MA.
Menurut Didin, dirinya sudah menyatakan bahwa massa pengujuk rasa menilai ada kejanggalan dalam proses peradilan terhadap Ahok.
Baca: Bachtiar Nasir Imbau Masyarakat Terima Apa Pun Vonis Terhadap Ahok
Selain itu, Didin juga menyatakan sudah menyampaikan harapan pengunjuk rasa agar hakim bisa mengambil keputusan sesuai dengan hati nurani dan memperhatikan aspirasi masyarakat.
"Kalau ketidakadilan masih kelihatan, saya sampaikan kehancuran suatu bangsa bukan karena kemisikian, tapi kehancuran suatu bangsa karena diskriminasi dalam bidang hukum," ucap Didin.