JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak angkat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta, mengatakan bahwa istri Ahok, Veronica Tan, tidak menghadiri langsung sidang putusan yang akan dihadapi suaminya dalam kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Andi menyebut Veronica berdoa di rumahnya dan menyaksikan jalannya sidang dari siaran televisi.
"Dia (Veronica) berdoa di rumah," ujar Andi, di dalam ruang sidang.
Menurut Andi, selain doa dari Veronica, Ahok juga mendapat banyak doa dari pendukungnya.
"Seluruh yang di belakang dia ikut berjuang bagaimana menegakkan keadilan. Kita harus berani adil, harus berani jujur, dan menerima kejujuran itu harus berani," kata Andi.
(baca: Jelang Sidang Vonis, Ini Harapan Kakak Angkat Ahok)
Andi, menghadiri langsung sidang putusan yang akan dihadapi Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Andi duduk di barisan kedua kursi penonton di ruang sidang.
"(Ahok) tidak harus (bebas), tapi harapan saya hakim itu dengan kapasitasnya sebagai muslim takut sama Allah SWT," ucap dia.
Andi menuturkan, dia berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara dengan adil dan tanpa diintervensi pihak manapun.
Ahok akan mendengarkan putusan majelis hakim setelah sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Ahok dihukum 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Jaksa menilai, Ahok terbukti bersalah melanggar Pasal 156 KUHP.