Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Saya Tidak Terima Ahok Diperlakukan seperti Kriminal

Kompas.com - 16/05/2017, 11:51 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperlakukan tidak adil usai mendapat vonis hakim dalam kasus penodaan agama.

Menurut Djarot, banyak orang hanya melihat kekurangan Ahok tapi tidak mengingat hasil kerja yang sudah dia lakukan di Jakarta.

"Saya tidak bisa terima dia (Ahok) diperlakukan seperti seorang kriminal, begitu di-dor (divonis bersalah), langsung masuk tahanan. Ini sangat tidak manusiawi, seakan-akan yang dia lakukan selama ini tidak ada harganya," ujar Djarot di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/5/2017).

(baca: Kunjungi Ahok di Mako Brimob, Apa yang Disampaikan Djarot?)

Bagi Djarot, Ahok telah melakukan banyak hal untuk menyelesaikan beragam masalah di DKI Jakarta. Hidup Ahok, kata Djarot, dicurahkan untuk melayani warga.

"Terus terang saja secara pribadi saya geram, Pak Ahok itu sudah banyak melakukan tindakan-tindakan yang positif. Saya tahu betul kerjanya luar biasa. Pulang kantor jam 21.00, jam 22.00, itupun masih membawa berkas," ucap Djarot.

(baca: Program yang Digagas Ahok Ini Menjadi Acuan di Daerah)

Namun, saat Djarot menemui Ahok di Rutan Kelas I Cipinang, Ahok justru berkata bahwa dia ikhlas menjalani hidupnya. Ahok bahkan berpesan untuk tidak membenci siapa pun.

"Kata Pak Ahok, 'Saya ikhlas untuk menjalani ini, untuk memberikan pencerahan kepada seluruh warga. Saya akan terima ini, hadapi ini dengan tegar, dengan tetap teguh menempuh jalur hukum'," ucap Djarot.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama dalam sidang putusan pada Selasa (9/5/2017).

Seusai sidang, Ahok langsung dibawa ke Rutan Kelas I Cipinang. Namun, dia kemudian dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Rabu (10/5/2017) dini hari.

Ahok dan tim penasihat hukumnya mengajukan banding atas vonis tersebut. Selain itu, tim penasihat hukum Ahok juga telah mengajukan surat penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kompas TV Djarot Saiful Turun Tangan Tenangkan Masa di Cipinang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com