Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Membantah jika Rizieq Disebut Menghambat Penegakan Hukum

Kompas.com - 29/05/2017, 20:27 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Koordinator tim advokasi pembela ulama dan aktivis, Eggi Sudjana, keberatan jika keberadaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di luar negeri dinilai sebagai tindakan yang menghambat proses penegakan hukum.

"Tidak (menghambat proses hukum)," ujar Eggi, di kediaman Rizieq Sihab, jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017) malam.

Eggi menilai, justru tahapan penyelesaian hukum dalam kasus Rizieq tak sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan dalam Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012.

"Dalam pasal itu menyatakan dengan jelas tahapan-tahapannya. Antara lain misalnya gelar perkara, nah pertanyaan kami gelar perkaranya apa untuk ini, enggak ada," ucap Eggi.

(baca: Hadapi Kasus "Chat" WhatsApp, Rizieq Akan Dibela 726 Pengacara)

Dia juga mempermasalahkan mengenai tidak diungkapnya pihak yang pertama kali menyebarkan chat berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dengan Firza Husein.

"Kemudian yang meng-upload pertama kok enggak jadi tersangka, jadi bagaimana kami mau periksa itu. Jadi jangan dituduh kami mau menghambat, bukan," ujar Eggi.

(baca: Ini Pasal yang Dikenakan ke Rizieq dalam Kasus "Chat" WhatsApp)

Hingga saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah. Rizieq pun sempat dikabarkan tengah berada di Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya.

Sebelumnya, Rizieq berulang kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus yang tengah menjeratnya. Selain Rizieq, polisi sudah memanggil Firza, teman Firza bernama Emma, dan Pimpinan FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas.

Hari ini, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus percakapan via WhastApp mengandung konten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Kompas TV Penasihat hukum Rizieq Shihab mempertanyakan dasar penetapan tersangka terhadap Firza Husein oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com