Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Rizieq: Kita Uji Penetapan Tersangkanya, Gugat ke Pengadilan

Kompas.com - 29/05/2017, 20:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan atas penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.

"Kita mulai detik ini perang, perang dengan hukum, kita menggunakan instrumen hukum, perang secara konstitusional, kita uji undang-undangnya, kita uji penetapan tersangkanya, kita gugat ke pengadilan, kita gugat ke lembaga internasional," kata Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

(Baca juga: Pengacara Membantah jika Rizieq Disebut Menghambat Penegakan Hukum)

Perlawanan ini akan dimulai dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap Rizieq.

Pada waktu yang sama, kata dia, simpatisan Rizieq akan melapor ke polisi agar penyebar chat WhatsApp berkonten pornografi itu diusut.

"Besok kita akan ramai-ramai 1.000 orang akan melaporkan mulai besok, di seluruh Indonesia sudah memulai, di Aceh, di Padang, di mana-mana sudah mulai harus kita cari dong penyebarnya, ini kan perbuatan melawan hukum, kenapa polisi tidak kejar? Harusnya polisi kejar ini orang," ujar Kapitera.

Ketika disinggung soal rencana menggelar aksi seperti sebelumnya, Kapitra mengatakan bahwa pada bulan Ramadhan ini sedianya umat Islam fokus beribadah.

Namun, ia tidak bisa memastikan reaksi pendukung Rizieq atas penetapan tersangka ini. "Saya tidak dapat menjamin ya, tetapi reaksi masyarakat hampir sama dengan reaksi Habib. Kesal, marah, dan sedih, tetapi kita tidak ingin ini bulan puasa jangan sampai terganggu," ujarnya.

(Baca juga: Pengacara: Rizieq Akan Pulang, Bisa Sebelum Lebaran atau Sesudahnya)

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi antara dirinya dan Firza Husein.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, Senin (29/5/2017). Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan Firza sebagai tersangka.

Kompas TV Polisi Tetapkan Rizieq Tersangka Pornografi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com