Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kurir Narkoba, Dua Oknum Sipir Dibekuk Polisi

Kompas.com - 20/06/2017, 19:28 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk dua oknum sipir yang turut membantu peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (LP).

Keduanya adalah oknum sipir di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur dan sipir dari Lapas Kelas II Pemuda, Tangerang, Banten.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dalam kasus di LP Cipinang, polisi membekuk dua orang, yakni KHD alias Bogel (33) dan MS alias Sule (40) di depan RSUD Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur.

Adapun KHD diketahui sebagai sipir di LP tersebut. "Dia berperan sebagai kurir yang mengantar sabu ke dalam LP Cipinang," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2017).

(Baca juga: Aniaya Napi Wanita, Sipir Rutan Salatiga Dilaporkan ke Polisi)

Sementara itu, menurut Nico, Sule bertugas sebagai pengantar barang untuk Bogel. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 510,57 gram. Mereka mendapat barang haram itu dari AM yang masih diburu polisi.

Terkait kasus di LP Kelas II Pemuda Tangerang, polisi menangkap HS (35), RM alias Ramston Malau (31), dan AG alias Armanta Ginting (35).

Berdasarkan hasil interogasi, RM merupakan sipir di LP tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya HS.

Dia merupakan orang suruhan dari Armanta untuk mengedarkan narkoba. Adapun Armanta diduga mengendalikan penjualan narkoba itu dari dalam LP.

Dia dibantu RM untuk mempermudah keluar masuknya barang haram itu dari dalam LP. HS dan RM ditangkap saat melakukan transaksi di depan Pasar Induk Tangerang. Mereka ditembak kakinya oleh polisi lantaran mencoba melarikan diri saat hendak dibekuk.

"Dalam penangkapan tersangka HS dan RM disita barang bukti sabu seberat 33,10 gram, sedangkan dari tersangka AG di kamarnya ditemukan barang bukti 4 plastik berisi sabu seberat 20,65 gram," ucap dia.

(Baca juga: Diduga Bawa Keluar Tahanan, Kalapas Serahkan Sipir ke Polres)

Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kumham DKI Jakarta Robianto menambahkan, kedua oknum sipir yang terlibat peredaran narkoba ini akan diberhentikan dari jabatannya.

"Jadi saat ini yang bersangkutan kita akan berhentikan sementara dari jabatannya sampai ada putusan dari pengadilan. Tapi jika terbukti akan kita usulkan untuk dipecat," kata Robianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com