Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Ulah Napi Kabur Tuntut Tanggung Jawab Kejari Depok

Kompas.com - 23/06/2017, 09:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Para pemilik kendaraan yang rusak akibat ditabrak oleh napi yang membawa kabur mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok meminta pertanggungjawaban pihak kejaksaan.

Mereka menilai, tidak ada itikad baik dari pihak kejaksaan untuk mengganti kerugian akibat insiden tersebut.

Salah seorang korban insiden itu adalah Maemunah (47). Kepada Kompas.com, ia menceritakan bahwa saat menunggu di Unit Laka Lantas Mapolresta Depok usai kejadian. Dari sore hingga pukul 22.00, tidak ada dari pihak Kejari Depok yang menemui mereka.

"Jadi dari Kejari enggak ada sama sekali yang menemui kita sebagai korban. Pas saya telepon, katanya mereka sedang menunggu perintah," kata Maemunah, Jumat (23/6/2017).

Baca: Seorang Tahanan Bawa Kabur Mobil Kejari Depok

Maemunah merupakan pemilik Toyota Avanza putih. Mobilnya rusak parah di bagian kanan. Velg ban depannya juga lepas. Mobil itu pun tidak bisa dikemudikan.

Saat kejadian pada Kamis sore kemarin, Maemunah menceritakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan dari tempat kerjanya di Kampus Universitas Indonesia menuju rumahnya di Citeureup, Kabupaten Bogor.

Saat sedang melintas di Jalan Juanda, Depok, tiba-tiba mobil Kejari Depok datang dari arah berlawanan yang secara membabi buta menabrak beberapa mobil, termasuk mobilnya.

Baca: Polisi Tangkap Tahanan yang Bawa Kabur Mobil Kejari Depok

Maemunah menuntut agar Kejari Depok mengganti semua kerusakan dan mengembalikan kondisi mobilnya seperti semula. Namun, sampai saat ini, Maemunah mengaku tak mendapat kejelasan dari Kejari Depok.

Alih-alih diganti rugi, ia dan para korbannya justru ditelantarkan selama berjam-jam di Mapolresta Depok.

Menurut Maemunah, seorang petugas Kejari Depok yang ia hubungi mengaku bahwa mereka harus bertindak sesuai prosedur. Hal itulah yang dijadikan alasan pihak Kejari Depok tak menemui para korban. Pernyataan itulah yang Maemunah kemudian sesalkan.

Baca: Menegangkannya Momen Napi Bawa Kabur Mobil Tahanan Kejari Depok

"Saya bilang ke mereka saya juga dinas di UI, paham dengan yang namanya prosedur, paham dengan yang namanya SOP, tapi masa dari Kejari enggak ada yang membagi tugas untuk menemui kita bilang, 'Bu pulang dulu, ini dalam proses'," ucap Maemunah.

Saat ini, Kompas.com masih mencoba menghubungi pihak Kejari Depok untuk konfirmasi.

Kompas TV 3 Napi Kabur Polres Malang Ini Berhasil Diringkus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com