JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa takbir keliling untuk menyambut hari raya Idul Fitri adalah sunnah. Dia berharap kegiatan di malam takbir berlangsung aman dan tertib.
"Bagi umat Islam yang melaksanakan takbir keliling, perlu menjaga ketertiban umum. Koordinasi dengan pengurus masjid, pengurus lingkungan, dinas lalu lintas, dan aparat keamanan," kata Niam, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2017) sore.
Dia mengungkapkan bahwa takbiran dalam rangka menyambut Idul Fitri dapat dilakukan di mana saja.
Niam mengimbau agar perayaan Idul Fitri tahun ini dimanfaatkan warga untuk memperkuat persatuan bangsa.
"Takbir dapat dilaksanakan sendiri atau berjemaah, dapat dilaksanakan di rumah, di masjid, di mushala, juga di jalan. Bisa dilaksanakan dengan duduk berdiam diri, jalan," kata Niam.
Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengimbau masyarakat tidak melakukan takbir keliling untuk menyambut hari raya Idul Fitri. Menurut Iriawan, lebih baik malam takbiran diisi dengan banyak beribadah.
Iriawan menuturkan, pada malam takbiran lebih baik masyarakat melakukan kegiatan lebih positif daripada keliling menggunakan kendaraan.
"Tidak usah takbir keliling. Pertama takut terjadi kecelakaan, kedua takut terjadi gesekan, ketiga kemacetan, keempat buang-buang energi BBM," ujar Iriawan, Senin (19/6/2017).