JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga tersangka yang melakukan perusakan di depan RS Siaga, Pasar Minggu, pada Rabu (5/7/2017) lalu. Mereka adalah BM (20), GR (21), dan AAR (21), warga Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Awalnya kami tangkap emapt orang, saat melakukan pemeriksaan kami tetapkan tiga sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (6/7/2017).
Iwan mengatakan pada Rabu pagi itu, ketiga tersangka berboncengan enam motor dengan jumlah sekitar 12 orang ke Jalan Siaga Raya.
Baca: Polisi Sebut Perusakan di Depan RS Siaga Bukan Ulah Geng Motor
Mereka hendak menyerang remaja Gang Amil. Namun, karena tak ada, akhirnya menyerang minimarket depan RS Siaga dan tempat makan di sekitarnya. Mereka juga mengambil ponsel seorang warga yang sedang berada di minimarket tersebut.
"Masih ada beberapa yang kami kejar, dan dalam penangkapan kami amankan barang bukti celurit, pedang, parang, kemudian juga pecahan kaca," ujar Iwan.
Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca: Tawuran Terjadi di Depan RS Siaga, Kaca Warung Dipecahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.