JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan anggotanya di Satuan Intel berinisial Aiptu S telah diperiksa atas dugaan memiliki warung miras oplosan di Pasar Minggu.
Namun dalam pemeriksaan itu, Aiptu S mengaku namanya hanya "dijual" oleh penjaga warung untuk bekingan.
"Kalau sampai saat ini tadi saya dapat info bahwa itu jual nama anggota saja supaya bisa dibebaskan," kata Iwan ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Dengan keyakinan tidak akan diganggu, nama Aiptu S pun disebut sebagai pemilik. Aiptu S mengaku hanya sebatas berteman dengan pemilik warung. Namun Iwan memastikan tidak akan memercayai begitu saja pengakuan ini.
Baca: Warung Miras yang Diduga Milik Oknum Polisi Sempat Tutup karena Diprotes Warga
"Ya saya nggak percaya gitu aja, kami masih periksa beberapa saksi apakah betul, keterangan saksi masih dikonfrontir," ujarnya.
Warung miras oplosan di Jalan Tanjung Barat (Poltangan) Pasar Minggu digerebek pada enin (3/7/2017) malam.
Selama setahun terakhir, dengan berkedok warung nasi, minuman oplosan jenis "GG" dijual. Warga merasa resah dengan keberadaan warung lantaran banyak pelanggannya yang mabuk dan teriak-teriak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.