JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengomentari dilaporkannya Kaesang Pangarep kepada polisi karena diduga menyebar kebencian dan penodaan agama.
Menurut Djarot, sangat membingungkan mengapa kata-kata "ndeso" yang diucapkan putra Presiden Joko Widodo itu dilaporkan ke polisi.
"Lha iya kan lucu ya, begini lho kata-kata ndeso kalau di kami itu kan guyonan ya, gurauan saja sebetulnya. Kalau kami ya orang desa, orang desa dianggap ndeso ya ora opo-opo. Begitu saja kok jadi terlalu jauh begini tho?" ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (7/7/2017).
Djarot menyayangkan laporan yang dibuat Muhammad Hidayat itu dipublikasi. Seharusnya, kata Djarot, laporan terhadap Kaesang itu tidak perlu dibesar-besarkan karena hanya perkara kecil.
"Kasihan polisi dong, kecil-kecil diurusin akhirnya yang besar enggak diurusin ya. Jadi yang seperti itu ngapain tho (diurus)? Apalagi persoalan kecil seperti itu ya," ujar Djarot.
Kaesang dilaporkan karena dituding melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian melalui video yang diunggah ke akun Youtube. Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan mengatakan, kalimat Kaesang pada videonya yang dilaporkan Muhammad Hidayat, yakni 'dasar ndeso'.
"Di situ (video) kalau tidak salah ada kata-kata, kalau tidak menjalankan tentang apa yang ada di situasi itu, 'ndeso'. Begitulah kira-kira," ujar Iriawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sudah ada tiga saksi ahli yang dimintai keterangan. Hasilnya, para saksi ahli tersebut menilai perkataan Kaesang tidak memenuhi unsur pidana.
(baca: Polisi Hentikan Kasus Kaesang karena Dianggap Mengada-ada)