Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Penghasilan Anggota DPRD DKI Saat Ini?

Kompas.com - 12/07/2017, 16:55 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta saat ini memiliki penghasilan sekitar Rp 75 juta per bulan sebelum dipotong pajak penghasilan 15 persen.

Penghasilan itu berasal dari berbagai tunjangan yang mereka terima. Tunjangan yang diterima meliputi tunjangan keluarga Rp 288.000, tunjangan representasi Rp 2.250.000, uang paket Rp 240.000, tunjangan jabatan Rp 3.262.500, tunjangan beras Rp 38.500, tunjangan komisi Rp 130.500, tunjangan perumahan Rp 60 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 9 juta, biaya operasional Rp 9.600.000.

Anggota dewan juga akan mendapatkan tunjangan badan legislatif Rp 326.500 dan tunjangan badan musyawarah Rp 326.500 apabila mereka masuk baleg dan bamus.

Sementara itu, wakil ketua DPRD DKI Jakarta menerima penghasilan Rp 95.699.500 sebelum dipotong pajak.

Baca: Kejar Pengesahan Raperda Kenaikan Tunjangan, DPRD DKI Akan Maraton Sidang Paripurna

Rinciannya, tunjangan keluarga Rp 288.000, tunjangan representasi Rp 2.400.000, uang paket Rp 240.000, tunjangan jabatan Rp 3.480.000, tunjangan beras Rp 38.500, tunjangan perumahan Rp 70 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 9 juta, biaya operasional Rp 9.600.000, tunjangan badan legislatif Rp 326.500, dan tunjangan badan musyawarah Rp 326.500.

Berbeda dengan anggota dan wakil ketua DPRD, ketua DPRD DKI Jakarta tidak mendapatkan tunjangan perumahan. Oleh karena itu, penghasilan yang diterima ketua DPRD DKI Jakarta hanya Rp 35.701.000 setiap bulannya.

"Kalau ketua kan ada rumah dinas sehingga dia enggak ada tunjangan rumah dinas," ujar Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).

Jika dirupiahkan, nilai operasional rumah dinas ketua DPRD DKI senilai Rp 15 juta - Rp 20 juta untuk telepon, listrik, air, internet, dan lainnya. Selain itu semua, para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan untuk medical check up senilai Rp 3,5 juta setiap tahunnya.

Baca: Supaya Fair, Djarot Ingin Tunjangan Dewan Pakai Sistem TKD

Kenaikan tunjangan

DPRD DKI Jakarta saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Perda tersebut muncul karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Saat perda tersebut disahkan, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan akan naik 7 kali lipat dari uang representasi ketua DPRD sebesar Rp 3 juta.

Saat ini, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan 3 kali lipat dari uang representasi ketua DPRD atau sebanyak Rp 9 juta.

"Untuk PP Nomor 18 itu uang representasinya paling banyak 7 kali dari uang representasi ketua dewan. Yang biasanya mereka dapat Rp 9 juta jadi Rp 21 juta," kata Yuliadi.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com