JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memandang positif rencana pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk menaikkan tunjangan anggota DPRD DKI.
Djarot bahkan ingin tunjangan anggota Dewan bisa diatur dengan sistem tunjangan kinerja daerah (TKD) seperti eksekutif.
"Artinya apa? Anggota Dewan yang rajin berhak mendapatkan tunjangan yang lebih besar dibandingkan mereka yang tidak rajin. Jadi ada TKD atau tunjangan kinerja dewan, dirumuskanlah supaya fair," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/7/2017).
(Baca juga: Anggota DPRD DKI Terima Rp 80 Juta Per Bulan jika Tunjangan Naik)
Adapun TKD merupakan salah satu komponen dalam pendapatan PNS DKI setiap bulan. Besaran TKD tergantung kinerja masing-masing PNS. Djarot ingin, sistem tunjangan Dewan disesuaikan dengan sistem TKD itu.
DPRD DKI Jakarta tengah membahas penyusunan rancangan peraturan daerah yang menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pemimpin dan Anggota DPRD. PP tersebut mengatur soal kenaikan tunjangan anggota DPRD.
(Baca juga: Lika-liku Upaya Menaikkan Tunjangan Anggota Dewan yang Terhormat... )
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.