DEPOK, KOMPAS.com - Pihak keluarga dari Hermansyah meminta kepolisian untuk tidak langsung menyimpulkan kasus pengeroyokan terhadap Hermansyah semata-mata karena masalah senggolan mobil.
Juru bicara keluarga Hermansyah, Ikhwan menyatakan kepolisian harus mengumpulkan lebih dulu semua bukti dan baru kemudian menyimpulkan.
"Jangan membuat kesimpulan ini biasa, tidak sengaja, tidak direncana. Itu harus ada pembuktian. Lakukan pembuktian hukum," kata Ikhwan saat dihubungi, Kamis (13/7/2017).
Hermansyah adalah pakar telematika yang menjadi korban pengeroyokan di Km 6 Tol Jagorawi arah Bogor di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Baca: Penyerang Hermansyah Turunkan Perempuan LC Karaoke di Pinggir Jalan
Sampai sejauh ini, sudah ada empat pelaku yang ditangkap. Dari pengakuan para pelaku, mereka mengeroyok dan menganiaya Hermansyah dipicu dari senggolan mobil.
Sebelum kejadian, salah satu mobil yang dikemudikan pelaku menyenggol mobil yang dikemudikan Hermansyah.
Hermansyah kemudian menghentikan mobil yang menyenggolnya itu. Saat turun dari mobil itu, ia terlibat cekcok dengan sang sopir, yakni Edwin Hitipeuw (37).
Baca: Ini 4 Pengeroyok Hermansyah yang Sudah Ditangkap
Tak lama kemudian, rekan-rekan Edwin yang lain datang dan menganiaya Hermansyah hingga menyebabkannya bersimbah darah. Sampai saat ini, Hermansyah masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto. Ikhwan menyebut Hermansyah belum bisa diajak berkomunikasi.
"Tim pengamanan khusus rumah sakit juga dilarang berkomunikasi yang dapat mengganggu kesehatan Pak Hermansyah," ujar Ikhwan.