TANGERANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Tangerang mengamankan Bonar Hutabarat, calo SMU Negeri 8 Cibodas, Kota Tangerang, yang sudah buron sejak tahun lalu. Polisi menangkap Bonar dengan melacak nomor ponselnya yang tercatat sempat kabur ke luar kota.
"Pelaku ini calo yang menjamin kalau mau masuk ke SMU Negeri 8 Cibodas dengan tarif jutaan rupiah. Saat dilaporkan dulu, yang bersangkutan sempat kabur ke Palembang," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Triyani Handayani melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2017).
Bonar dilaporkan pada 2016 lalu oleh sejumlah orangtua murid yang menjadi korban praktik percaloannya.
Kala itu, menurut Triyani, Bonar memperkenalkan dirinya sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Libra (Lembaga Independen Bela Raya) yang bisa membantu orangtua murid.
Baca: Wiranto: Calo, Preman, Ormas yang Malak Rakyat Semua Diberantas!
Dalam perkembangannya, berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui Bonar sedang berada di wilayah Tangerang, tepatnya di kawasan Perumnas, baru-baru ini. Polisi yang menerima informasi tersebut langsung meringkus Bonar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Bonar mengaku praktik percaloannya dibantu oleh satu rekannya berinisial WS yang masih dalam pengejaran polisi. Adapun kerugian korban sementara ini tercatat sebesar Rp 20 juta.
"Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tutur Triyani.
Penyidik masih mendalami kemungkinan ada komplotan calo serupa lain yang beroperasi di sekolah-sekolah negeri di Tangerang. Tidak menutup kemungkinan juga ada orang lain yang pernah jadi korban namun belum sempat melapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.