JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan Deni Situmorang mengatakan, pihaknya melakukan assessment terhadap tujuh artis yang ditangkap bersama Pretty Asmara dan bandar narkoba bernama Hamdani.
Dari hasil assessment sementara, ketujuhnya merupakan pengguna rekreasional. "Untuk sementara hasil assessment-nya masih pengguna yang rekreasional, belum menggunakan terlalu lama," kata Deni melalui pesan singkat, Jumat (21/7/2017).
(Baca juga: Pretty Asmara: Saya Dijebak, Saya Tidak Mengedarkan Narkoba)
Deni mengatakan, dari keterangan yang mereka sampaikan ke BNNK, mereka bukanlah pecandu yang ketagihan narkoba.
Kendati demikian, BNNK masih akan mengkaji terus selama proses rehabilitasi. Mereka diwajibkan menjalani rawat jalan selama delapan kali.
"Rehabnya rawat jalan tidak nginap dan kami buatkan mekanisme kontrolnya sampai delapan kali pertemuan lebih kurangnya nanti sambil dievaluasi," ujar Deni.
Ketujuh artis tersebut adalah Susi Susanti alias Sisi Salsabila, Emilia Yusuf, Erlin Susanti, Melly Abtianingsih alias Melly Karlina, Asri Handayani, Gladyssta Lestira, dan Daniar Widiana.
(Baca juga: Polisi Sebut Pretty Asmara Penghubung Bandar Narkoba dengan Artis)
Mereka ditangkap bersama Pretty Asmara dalam sebuah pesta narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017). Barang bukti yang ditemukan polisi 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five.