BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, apabila di Kota Bekasi terdapat beras oplosan, maka pihaknya segera menarik beras tersebut dari pasaran.
Sejauh ini, Rahmat mengaku belum mendapat laporan mengenai adanya beras oplosan di Bekasi.
“Tetapi kalau ada (beras oplosan) harusnya enggak perlu sidak lagi, harusnya ditarik karena sudah masuk ranah nasional,” ujar Rahmat saat ditemui di Bekasi, Senin (24/7/2017).
Sebelumnya, ditemukan dugaan kecurangan dalam produksi beras oleh PT Indo Beras Unggul (PT IBU).
Dugaan kecurangan itu ditemukan dalam penggerebekan beras oplosan di gudang beras milik PT IBU di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) petang.
Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar. Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merek, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.
(Baca juga: Mentan Berharap Tak Ada Lagi Oknum yang Bermain dalam Kasus Beras Oplosan)
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Makbullah mengatakan, kemungkinan beras oplosan tersebut tidak banyak beredar di pasar tradisional. Sebab, beras jenis premium tersebut lebih banyak beredar di supermarket.
“Kalau mereka (beras oplosan) kan jual berasnya itu, ke pasar-pasar modern dan dikemas sedemikian rupa jadi beras premium. Itu kan mereknya maknyus dan ayam jago termasuk beras premium, bukan beras yang dijual pasar tradisional,” kata Makbullah.
Jika beras oplosan tersebut masih beredar di pasaran, pihaknya akan segera menarik beras tersebut dari edaran karena sudah membohongi publik dari sisi konten penggilingan dan merek beras.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta bahwa PT IBU melakukan pembelian gabah di tingkat petani lebih mahal dibandingkan harga yang ditetapkan pemerintah.
Beras yang dikemas dengan merek premium kemudian dibanderol dengan harga Rp 13.700 hingga Rp 20.400 per kilogram.
Harga penjualan di tingkat konsumen terhadap beras produk PT IBU tersebut juga jauh lebih rendah dari harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp. 9.500 per kilogram.
(Baca juga: Tak Hanya Oplos Beras, Pelaku Diduga Tipu Konsumen soal Nilai Gizi)
Perusahaan tersebut juga diduga menipu konsumen soal nilai gizi yang terkandung dalam beras, sebagaimana tercantum pada kemasan.
Hal itu diketahui setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membawa sampel beras ke laboratorium.
"Terkait nilai gizi yang tercantum pada label kemasan, beras kemasan itu diduga telah membohongi publik, khususnya konsumen," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.