JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama RI bernama Dewi Susilawati diciduk polisi lantaran diduga telah melakukan penipuan berkedok seminar keagamaan.
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suharjendro mengatakan, tersangka pada pertengahan Januari 2016 membujuk korban, Wirma Kusmaya, seorang ibu rumah tangga untuk ikut dalam Seminar PKUB (Persatuan Kerukunan Umat Beragama), Studi Banding, dan Outbond yang diselenggarakan oleh Kementerian Keagamaan.
Dewi kemudian meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp 1,27 miliiar dan dijanjikan keuntungan sebesar 5 persen yang akan diberikan setiap bulan.
"Karena tertarik kemudian secara bertahap korban Wirma Kusmaya mentransfer uang sesuai yang diminta pelaku secara bertahap sejak 12 Februari 2016 hingga 15 April 2016," kata Nevo, Rabu, (26/7/2017).
Kemudian, karena tidak pernah mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan pelaku dan merasakan adanya kejanggalan, korban melakukan pengecekan langsung ke Kementerian Agama RI dan ternyata kegiatan tersebut tidak dibiayai oleh negara.
Menurut Neva, pelaku sudah melakukan penipuan terhadap beberapa orang dengan modus yang sama.
"Uang milik korban ini ternyata digunakan untuk membayar kerugian kepada korban lainnya lagi dan seterusnya. Ya gali lubang tutup lubang," jelas Nevo.
Baca: Waspada Penipuan dengan Modus Kiriman Barang dari Gudang Kargo
Nevo menambahkan, pelaku sempat mengembalikan uang korban yang dibayar secara bertahap namun hanya sebesar Rp 262,2 juta. Akhirnya, karena merasa dirugikan korban melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Duren Sawit.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan," imbuh Nevo.
Tersangka selanjutnya diancam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.