Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Modus Sindikat Kejahatan Siber China Peras Korbannya?

Kompas.com - 31/07/2017, 19:02 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Khusus Bareskrim Polri menangkap 148 warga negara China dan Taiwan yang melakukan tindak kejahatan siber. Mereka dibekuk di Jakarta, Bali dan Surabaya pada Sabtu (29/7/2017) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Tuwono mengatakan, sindikat itu mengumpulkan data-data nasabah di Bank China dan Taiwan yang memiliki rekening besar. Mereka kemudian menghubungi para korbannya dengan berpura-pura sebagai instansi penegak hukum di Taiwan.

"Sasaran mereka adalah WN China yang mempunyai rekening besar di bank. Mereka mengaku sebagai polisi, jaksa maupun petugas bank," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/7/2017).

Argo menambahkan, sindikat itu mengatakan bahwa calon korbannya sedang diselidiki karena terkait sebuah kasus pidana. Setelah para korban ketakutan, mereka meminta dikirimkan sejumlah uang. Tujuan mengirimkan uang tersebut untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka selidiki.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan WNI dalam Sindikat Kejahatan Siber Surabaya

"Menurut informasi dari kepolisian Tiongkok (China), kegiatan di Indonesia itu dilakukan sejak awal tahun 2017 itu sudah meraup keuntungan sekitar Rp 6 triliun," kata Argo.

Selain menangkap 148 warga China dan Taiwan, polisi juga menangkap lima warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus itu. Para warga asing rencananya akan diserahkan ke Imigrasi untuk proses deportasi.

Kasus itu sendiri akan ditangani oleh Kepolisian China.

"Rencana tindak lanjut kami akan melakukan joint investigation dengan kepolisian Tiongkok untuk mengungkap semua jaringan ini," kata Argo.

Dalam penangkapan di Bali, Satgas Bareskrim Polri dan Polda Bali menggerebek rumah kontrakan di Perumahan Puri Bendesa Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dari rumah tersebut, petugas menangkap 32 orang yang terdiri dari 27 warga China, dan lima warga Indonesia.

Dari lokasi, polisi menyita 38 telepon rumah, 25 modem, tujuh router, 10 laptop, delapan ponsel, seperangkat CCTV, dan enam paspor. Untuk sementara, pelaku diamankan di rumah tahanan Polda Bali.

Untuk kasus di Jakarta, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Kepolisian China menangkap 29 warga China. Penangkapan dilakukan di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, polisi menyita tujuh laptop, 31 buah iPad mini, sebuah iPad, 12 handytalky, 12 wireless router, ponsel, hingga kartu tanda penduduk China, dan paspor.

Penggerebekan juga dilakukan di tiga lokasi di perumahan Bukit Darmo Golf, Surabaya. Petugas menangkap 92 orang di ketiga lokasi tersebut yang terdiri dari 81 warga China dan 11 warga Taiwan. Barang bukti yang disita antara lain, lima unit laptop, tiga iPad mini, 41 telepon, 12 wireless router, dan 82 ponsel.

Lihat juga: Tiba di Soekarno-Hatta, 92 WNA Pelaku Kejahatan Siber Dibawa ke Polda Metro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com