Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pencuri dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap

Kompas.com - 08/08/2017, 21:33 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pencuri yang punya  modus memecahkan kaca mobil sebelum mengambil barang korbanya. Pelaku berinisial D (36) dan AR (30) ditangkap setelah melakkukan pencurian di sebuah supermarket di daerah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan pada 24 Juli 2017. Saat itu korban yang disasar D dan AR sedang berbelanja dan memarkir mobilnya di depan supermarket pada sekitar pukul 11.00 WIB.

"Setelah korban belanja, didapati kaca samping mobilnya pecah dan tas korban sudah hilang," kata Bismo di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk mengejar pelaku.

Keduanya akhirnya ditangkap pada Senin kemarin. D (36) ditangkap di Bojong Gede dan AR (30) ditangkap di Jatinegara.

Dalam aksinya, kata Bismo, D berperan sebagi eksekutor yang melempar pecahan busi dan merusak kaca mobil lalu mengambil barang. Sementara AR membonceng D sambil mengawasi situasi sekitar.

Dalam melakukan aksinya, mereka hanya butuh waktu tak lebih dari lima menit untuk menetapkan target dan membawa lari harta benda sasaranya.

"Pelaku melakukannya pada siang hari dan hanya butuh waktu tiga menit saja," ujar Bismo.

Polisi mencatat, keduanya merupakan pencuri kambuhan yang sudah sering keluar masuk penjara untuk kasus yang sama. D pernah di penjara selama dua tahun karena melakukan aksi pencurian di Jatinegara dan di Jakarta Barat.

AR pernah dipenjara selama satu tahun pada 2010 dan sering melakukan aksinya di daerah Jakarta Timur.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun penjara," kata Bismo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com