Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Diminta Aktif Laporkan Permasalahan di Apartemen ke Pemprov

Kompas.com - 10/08/2017, 13:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, pemilik dan penghuni apartemen di Jakarta bisa melaporkan permasalahan yang terjadi di apartemen tempat mereka tinggal ke Pemprov DKI

Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa melakukan pengawasan aktif terhadap pengelolaan apartemen tersebut.

"Bisa langsung (lapor), mau ke gubernur boleh, mau ke kepala dinas perumahan boleh. Per orangan saja yang dia merasa misalkan diperlakukan tidak adil," ujar Meli saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/8/2017).

(Baca juga: Pemprov DKI Serahkan Pengawasan Apartemen pada Perhimpunan Pemilik )

Nantinya, kata Meli, Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan mediasi pihak-pihak yang berkonflik, baik antara pemilik apartemen dengan perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) ataupun pemilik dengan pengembang selaku pengelola sementara sebelum P3SRS dibentuk.

Mediasi bisa dilakukan oleh Dinas Perumahan DKI Jakarta maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya yang terkait dengan permasalahan tersebut.

"Dengan mediasi itu, kami panggil, ini apa sih permasalahannya, kami pertemukan," kata dia.

Namun, apabila setelah mediasi tidak ada titik temu antara pihak-pihak yang berkonflik, Dinas Perumahan DKI Jakarta dapat menerbitkan surat teguran atau imbauan kepada P3SRS atau pengembang.

"Pasti kami terbitkan teguran kepada pengurus P3SRS. (Pengembang) bisa juga, sifatnya teguran bisa, imbauan bisa, karena pengembang itu sebagai pengelola sementara," ucap Meli.

(Baca juga: Kewenangan Terbatas Pemprov DKI Atasi Konflik Apartemen dan Penghuninya)

Pemprov DKI Jakarta mengakui bahwa pengawasan pemerintah bersifat pasif. Pemerintah tidak bisa langsung turun tangan karena setiap P3SRS selaku pengelola memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) masing-masing.

"Biasanya kami juga pemerintah itu sifatnya juga pasif. Kalau tidak ada laporan, kami tidak bisa serta merta langsung cek ke lapangan," kata Meli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com