JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangan umum mereka terkait tiga rancangan peraturan daerah (raperda) soal pasar yang diajukan Pemprov DKI Jakarta dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/8/2017).
Tiga raperda tersebut masing-masing tentang perpasaran, Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya, serta pengelolaan dan pengembangan usaha Pasar Jaya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Rany Mauliani menyampaikan, fraksinya mengusulkan agar program JakMart yang dimiliki PD Pasar Jaya disinergikan dengan program One Kecamatan One Center for Entrepreneurship (OK OCE) milik pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
(Baca juga: Sandiaga Sebut OK-OCE Mart dan Jakmart Bisa Diselaraskan)
Sinergi kedua program itu diusulkan masuk dalam raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.
"Yang tak kalah penting adalah Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya perlu melakukan sinergi antara program Jakmart dengan program OK OCE," kata Rany dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2017).
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan JakMart hanya berfungsi sebagai pasar grosir agar tidak mengganggu eksistensi pasar-pasar kecil yang ada.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin menyambut baik usulan tersebut. Dia mengaku juga menantikan sinergi tersebut. Menurut Arief, JakMart dan OK OCE Mart memiliki kesamaan.
"Sama-sama membuka pemberdayaan unit usaha kecil menengah. Itemnya kami lebih banyak digunakan untuk masyarakat, sementara OK OCE hasil industri rumah tangga. Jadi semuanya bisa di-combine," kata Arief seusai rapat paripurna.
(Baca juga: Sandiaga Resmikan OK-OCE Mart di Rawamangun)
Arief menyampaikan, sinergi bisa dilakukan dalam berbagai hal, mulai dari outsourcing, sistem IT, pemberdayaan UKM, hingga soal edukasi terhadap masyarakat.
Jika sinergi itu bisa direalisasikan, PD Pasar Jaya menyerahkan soal perubahan nama kepada Anies dan Sandi.
"Semuanya balik kepada Pak Gubernur nanti. Kalau memang mau diubah namanya, enggak masalah, tapi kan fungsinya sudah benar," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.