Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Disegel, Penghuni Rusun Tambora Minta Klarifikasi Pengelola

Kompas.com - 16/08/2017, 10:07 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Tambora, Jakarta Barat, beramai-ramai meminta penjelasan pihak pengelola setelah adanya surat segel unit hunian mereka pada Senin (14/8/2017) lalu.

"Habis terima surat (segel) kami langsung diserbu warga (meminta klarifikasi)," ujar petugas administrasi Rusun Tambora, Iin Indrawati, saat dihubungi, Selasa.

Seorang warga yang datang meminta klarifikasi ke pihak pengelola adalah Santi, penghuni yang tinggal di lantai 3 unit 1 blok III C Rusun Tambora. Saat petugas dari Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora menyerahkan surat segel, ia keberatan dianggap telah menunggak sewa selama 20 bulan.  Ia berdalih telah menyetor dana sebesar Rp 550.000 ke rekeningnya di Bank DKI.

Lihat juga: Sudah Tak Layak Huni, Rusun Tambora Segera Direvitalisasi

"Pertama kali kami mulai debet dengan Bank DKI bulan Februari 2015. Dari Februari 2015 sampai Agustus 2017 seharusnya sudah ada 31 kali pembayaran sewa rumah Santi dengan kode bank 201," papar Iin.

Ia melanjutkan, laporan pembayaran di rekening milik Santi tak rutin setiap bulannya. Dengan hanya membayar uang sewa sebesar Rp 550.000, tak berarti Santi telah terbebas dari biaya tunggakan sewa.

"Ya bayar Rp 550.000 itu kan untuk bayar biaya sewa di bulan-bulan sebelumnya (tak termasuk tunggakan 20 bulan seperti yang tertera dalam surat segel)," kata dia.

Baca juga: Sambil Sindir Penunggak, Djarot Beri Rusun untuk Warga Berkursi Roda

Iin berpendapat, tarif sewa rusun sebesar Rp 101.000 per bulan sudah merupakan tarif yang sangat murah. Para penghuni rusun diharapkan taat melaksanakan kewajibannya untuk  membayar tarif sewa. 

Senin lalu, UPRS Tambora menyegel unit-unit hunian yang penghuninya menunggak pembayaran uang sewa. Kepala UPRS Tambora Sarjoko mengatakan, sebanyak 261 unit hunian akan disegel setelah dipastikan penghuninya menunggak uang sewa lebih dari tiga bulan.

"Pada penyegelan hari ini, kami utamakan penyegelan unit hunian yang tunggakannya sudah lebih dari enam (bulan), jumlahnya ada 105 unit hunian," ujar Sarjoko saat itu.

Ia memaparkan, 105 unit hunian tersebut terdiri dari 70 unit hunian dari tiga tower (A,B dan C) serta dari empat blok yaitu Tambora III B, Tambora III C, Tambora IV A, dan Tambora IV B.

Baca juga: Penghuni Menunggak Sewa, 261 Unit Hunian di Rusun Tambora Disegel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com