JAKARTA, KOMPAS.com- Penanggung jawab acara nikah massal yang diselenggarakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iriana Bisomo, mengatakan ada sejumlah pasangan yang memaksa ikut nikah massal meski belum memenuhi persyaratan.
Iriana mengungkapkan, ada pasangan yang memaksa mengikuti nikah massal meski pasangnnya belum memiliki KTP.
"Tadi ada yang maksa-maksa, katanya dia wartawan-lah. Enggak ada KTP, dia maksa. Ya kami enggak mau ambil risiko," ujar Iriana, saat ditemui di Kantor DPW PKB DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Pasangan pengantin mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Partai Kebangkitan Bangsa di KUA Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017). Sebanyak 103 pasangan pengantin mengikuti acara ini.
(baca:
Seratusan Pasangan Akan Dinikahkan Massal di KUA Menteng Besok)
Selain itu, kata Iriana, ada juga seseorang yang ingin ikut nikah massal dan membawa surat keterangan pasangannya sudah meninggal sebagai bukti kini sudah lajang dan bisa menikah lagi. Namun, ada yang tidak sesuai dalam surat keterangan itu.
Pernikahan massal yang diadakan, kata Iriana, ditujukan untuk membantu pasangan yang telah nikah siri melegalkan status pernikahannya secara administrasi negara.
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Pasangan pengantin mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Partai Kebangkitan Bangsa di KUA Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017). Sebanyak 103 pasangan pengantin mengikuti acara ini.
"Kami enggak ingin ambil risiko. Kami ingin membantu mereka untuk melegalkannya," ujar Iriana.
Nikah massal yang diadakan PKB akan dilaksanakan pada Jumat (25/8/2017), di KUA Menteng, Jakarta Pusat.
Kompas TV 49 pasangan mengikuti nikah massal di Poso, Sulawesi Tengah. Seluruh pasangan adalah suami istri yang sudah menikah, tetapi belum tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 49 pasangan yang menikah massal, terdiri dari pasangan berusia 37-57 tahun. Diiringi anak-anak mereka, semua pasangan mengikuti nikah massal setelah diberi tuntunan nikah oleh bupati Poso, Darmin Sigilipu. Nikah massal digelar di Desa Barati, Pamona Tenggara. Seluruh pasangan pengantin mengenakan busana tradisional khas suku masing-masing, mulai dari Suku Bali, Suku Pamona Poso, dan Suku Tator. Seusai menikah, seluruh pasangan mendapatkan akta nikah secara gratis, tanda pernikahan sudah tercatat secara sah oleh negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.