Iriana mengungkapkan, ada pasangan yang memaksa mengikuti nikah massal meski pasangnnya belum memiliki KTP.
"Tadi ada yang maksa-maksa, katanya dia wartawan-lah. Enggak ada KTP, dia maksa. Ya kami enggak mau ambil risiko," ujar Iriana, saat ditemui di Kantor DPW PKB DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).
Selain itu, kata Iriana, ada juga seseorang yang ingin ikut nikah massal dan membawa surat keterangan pasangannya sudah meninggal sebagai bukti kini sudah lajang dan bisa menikah lagi. Namun, ada yang tidak sesuai dalam surat keterangan itu.
Pernikahan massal yang diadakan, kata Iriana, ditujukan untuk membantu pasangan yang telah nikah siri melegalkan status pernikahannya secara administrasi negara.
Nikah massal yang diadakan PKB akan dilaksanakan pada Jumat (25/8/2017), di KUA Menteng, Jakarta Pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/24/21181861/ada-pasangan-yang-memaksa-untuk-ikut-nikah-massal-di-kua-menteng