TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan menyiapkan sistem data dan aplikasi untuk mempermudah pendataan, baik bagi pemilih maupun petugas di tiap tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Kota Tangerang 2018.
Tahapan persiapan Pilkada Kota Tangerang sudah mulai dilakukan dan pemungutan suara dilakukan pada 27 Juni 2018.
"Kami siapkan sistem daftar pemilih sementara (DPS) secara online, jadi nanti warga yang punya hak pilih bisa ngecek namanya sudah sesuai apa belum. Sama ada aplikasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk ponsel Android," kata komisioner KPU Kota Tangerang, Divisi Perencanaan dan Data, Ahmad Syailendra, saat ditemui Kompas.com, Jumat (25/8/2017).
(baca: Sosialisasi Pilkada Kota Tangerang Akan Meniru Pedagang Tahu Bulat)
Ahmad menjelaskan, DPS online dan aplikasi TPS akan diluncurkan pada Januari 2018. Khusus untuk aplikasi TPS, dapat dimanfaatkan untuk melihat informasi soal lokasi TPS, nama-nama petugas di tiap TPS, hingga nomor kontak para petugas TPS.
"Jadi, harapannya masyarakat tidak ada lagi yang tidak tahu TPS-nya di mana, karena semua informasi akan tercantum di sana," ucap Ahmad.
Pendaftaran untuk calon Wali Kota Tangerang dibuka bagi yang hendak mendaftar melalui jalur perseorangan atau independen dan jalur partai politik.
Pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 8-10 Januari 2018, sedangkan bagi calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada 12-29 November 2017.