TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang berencana melibatkan pengurus RT dan petugas keamanan permukiman untuk mempercepat pendataan pemilih dalam Pilkada Kota Tangerang 2018.
"Biasanya kalau di lingkungan perumahan, pendataan itu ada tantangannya sendiri. Kadang kami pagi-pagi datang, orangnya sudah berangkat kerja, datang sore sudah pada capek habis kerja, jadi kami minta bantuan RT dan sekuriti," kata Komisioner KPU Kota Tangerang, Divisi Perencanaan dan Data, Ahmad Syailendra, saat ditemui Kompas.com, Jumat (25/8/2017), di kantornya.
(baca: Mencari Pemimpin Ideal di Pilkada Kota Tangerang)
Ahmad menjelaskan, pertimbangan melibatkan pengurus RT dan sekuriti adalah karena mereka lebih dikenal di wilayah tersebut. Jika pengurus RT di suatu kawasan juga memiliki kesibukan tersendiri, maka pihak terdekat lainnya yang bisa diandalkan adalah sekuriti.
"Nanti mereka semua akan kami beri pelatihan dan bimbingan teknis mengenai pendataan, sehingga tahu cara-caranya seperti apa," ucap Ahmad.
Daftar pemilih untuk Pilkada Kota Tangerang pada 27 Juni 2018 akan mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah Kota Tangerang pada Pilgub Banten 2017.
Dari DPT yang ditetapkan sebanyak 1.127.914 orang itu, akan disinkronisasi dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri.
Jadwal untuk pemutakhiran data, mulai dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) hingga daftar pemilih tetap (DPT), akan berlangsung mulai 20 Januari sampai 19 April 2018.