JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan, serta Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (TP4D Kejari Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengerjaan sejumlah proyek di Jakarta Barat yang dianggarkan dalam APBD DKI 2017.
Kasi Intel sekaligus Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Teguh Ananto mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk mencegah pembayaran proyek yang tidak sesuai kesepakatan.
"Sehingga kerugian negara akibat pembayaran proyek asal jadi yang dilakukan di setiap sudin (suku dinas) di Jakarta Barat juga dapat dicegah," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (28/8/2017).
Proyek yang disidak adalah proyek yang tengah dikerjakan Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Barat, di antaranya proyek berkala jalan di Kebon Jeruk dengan nilai kontrak Rp 14,8 miliar, proyek peningkatan jalan dan bangunan pelengkap di Kebon Jeruk dengan nilai kontrak Rp 7,8 miliar, serta proyek pembangunan trotoar di Cengkareng dengan nilai kontrak Rp 9,5 miliar.
Teguh mengatakan, secara kasat mata tidak ada masalah dalam pembangunan proyek-proyek tersebut. Namun untuk menguji kualitas bangunan dan kesesuaian dengan kontrak kerja, kata Teguh, pihaknya akan melakukan "core drill".
"Metode core drill itu adalah proses pengambilan sampel beton pada suatu bangunan, selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengujian seperti kuat tekan, karbonasi dan pullout test," ucap Teguh.
Teguh mengatakan akan terus melakukan sidak proyek lainnya untuk mengamankan proyek dari korupsi. Dia mengatakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat baru saja terhindar dari proyek "asal jadi" dengan potensi korupsi di Sudin Tata Air sebesar Rp 14 miliar dan Sudin Bina Marga sebesar Rp 4 miliar.
Pencegahan dilakukan dengan menangguhkan pembayaran proyek jalan beton yang pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi yang disepakati sejak awal.
"Kami akan terus melakukan sidak ke beberapa tempat dalam rangka mengawal dan mengamankan proyek agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," ujar Teguh.
(baca: Pemkot Jakbar Tangguhkan Pembayaran Proyek Berpotensi Korupsi Rp 18 Miliar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.