JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah memeriksa prosedur pembelian lahan Pemprov DKI oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon.
Djarot mengatakan, prosedur pembelian lahan di Kampung Baru 016 RW 07 Kelurahan Kayu Putih itu sudah tepat.
"Jadi itu secara prosedur sudah saya cek, betul ya. Itu sudah ada persetujuan dari RT, RW, warga setempat, itu sudah ada," ujar Djarot di Tanjung Priok, Selasa (29/8/2017).
Selain itu, menurut dia, pembelian lahan tersebut sudah diproses oleh DPRD. Adapun DPRD sudah memberikan rekomendasi mengenai lahan itu.
(Baca juga: Kekecewaan Warga Kayu Putih karena Akses Tertutup Tembok Anggota DPR)
Namun, kata Djarot, seharusnya Nurdin melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga mengenai status kepemilikan lahan tersebut.
Warga RW 07 Kelurahan Kayu Putih sebelumnya mengeluhkan ditutupnya akses yang biasa dilalui warga. Akses warga ditutup setelah Nurdin memiliki lahan di kawasan itu.
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Kamis (17/8/2017), lahan yang dulunya diperuntukkan sebagai jalan telah ditutup tembok setinggi hampir 2,5 meter. Adapun luas lahan yang ditembok sekitar 500 meter persegi.
Adanya tembok pembatas itu membuat warga harus memutar jika hendak menuju jalan raya. Sementara itu, Nurdin mengaku telah menyosialisasikan penutupan akses ini kepada warga.
(Baca juga: Cerita Warga Kayu Putih yang Ibunya Pingsan Lihat Tembok Tutupi Depan Rumahnya)
Nurdin juga menyebut pembelian lahan milik Pemprov DKI itu telah melalui mekanisme yang diatur dalam aturan pembelian tanah milik pemerintah.
"Sudah semuanya dengan legal enggak mungkin meng-groundbreaking lahan ini kalau ada masalah. Jadi enggak ada yang main-main di sini," ujar Nurdin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.