Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Jaksel Membludak

Kompas.com - 30/08/2017, 16:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang memadati kantor Samsat Jakarta Selatan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/8/2017) siang. Mereka datang untuk membayarkan pajak kendaraannya.

Dari pantauan Kompas.com, antrean mulai terlihat di lantai 1 gedung tersebut. Padahal, bagi para pemilik kendaraan yang punya tunggakan pajak lebih dari satu tahun harus mengurus administrasinya hingga lantai 4.

Para wajib pajak yang menunggak lebih dari satu tahun harus melewati tiga loket. Di loket pertama, para wajib pajak antre untuk mengambil formulir perpanjangan STNK. Lalu, wajib pajak bergeser ke loket di lantai 3 untuk menyerahkan berkas serta formulir yang sudah diisi.

Setelah itu, wajib pajak harus menunggu namanya dipanggil untuk diberikan nominal pajak yang harus dibayarkan. Setelah mendapatkan slip tunggakan pajak, para wajib pajak kembali harus antre di loket pembayaran.

Jika sudah melunasi tunggakan, para wajib pajak akan diberikan bukti pelunasan. Bukti tersebut nanti akan diserahkan ke loket pengambilan STNK yang berada di lantai 4 gedung.

Setelah menyerahkan bukti pembayaran, para wajib pajak harus menunggu namanya dipanggil untuk diserahkan STNK yang sudah diberi pengesahan.

Para wajib pajak yang menunggu antrean yang panjang sampai harus duduk di lantai. Bahkan, para wajib pajak mulai antre dari tangga lantai 1 hingga 4 gedung tersebut.

Ketika mendekati loket, mereka harus berdesak-desakan. Padatnya antrean membuat pendingin udara yang berada di gedung tersebut tak terasa.

Seorang wajib pajak bernama Sulistyo mengaku sudah antre sejak pukul 10.00 pagi. Dia tak menyangka kondisi Samsat Jakarta Selatan akan sepadat itu.

"Sekarang saja sudah kayak gini antreannya. Enggak kebayang kalau besok gimana. Besok kan terakhir program pemutihan denda (pajak)," ujar Sulistyo.

Sulistyo berniat membayar pajak sepeda motor yang telah telat dua tahun. Dia mengetahui program pemutihan pajak ini dari media sosial.

"Sengaja baru bayar sekarang. Lumayan kan dendanya dihapus jadi agak murah," kata dia. Sulistyo sendiri saat ditemui masih berada di lantai 3 gedung tersebut. Dia harus melewati 1 loket lagi di lantai 4 untuk mengurusi proses perpanjangan STNK kendaraannya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan program pemutihan sanksi denda PKB dan BBNKB. Program tersebut dibuka sejak 19 Juli hingga 31 Agustus 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com