Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Penghapusan Denda, Penerimaan Pajak Kendaraan Mewah di Jakbar Rp 7,6 Miliar

Kompas.com - 01/09/2017, 06:50 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 207 pemilik kendaraan mewah di Jakarta Barat memanfaatkan bulan penghapusan denda pajak untuk melunasi kewajiban membayar pajaknya.

"Selama bulan pemutihan denda, kendaraan mewah dengan NJKB (nilai jual kendaraan bermotor) diatas Rp 1 Miliar dengan jumlah 207 unit kendaraan membayar pajak dengan nilai pajak Rp 7,6 Miliar," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat, Elling Hartono, Jumat (1/8/2017).

Ia mengatakan, perolehan pajak dari kendaraan mewah menyumbang nilai cukup tinggi dari total penerimaan pajak Samsat Jakbar selama program penghapusan denda pajak berlangsung dari tanggal 19 Juli 2017 hingga 31 Agustus 2017.

"Untuk jumlah total penerimaan pajak selama bulan pemutihan denda pajak sebesar Rp 29,207 miliar. Angka itu dihitung dari total 27.907 wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraannya. Angka itu termasuk kendaraan-kendaraan mewah tadi," sebutnya.

 

(baca: Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Capai Rp 1,7 Triliun)

Ia menambahkan, selama program bulan penghapusan denda pajak, Samsat Jakbar menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) rata-rata sebanyak 734 kendaraan bermotor per hari.

"Tanggapan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor sangat antusias. Dengan penerimaan pajak rata-rata Rp 768,6 juta per harinya," sebutnya.

(baca: Perolehan Pajak Samsat Jaksel Rp 2,3 Triliun hingga Agustus)

Selama program pengampunan denda pajak berlangsung, Samsat Jakbar juga melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jakarta barat.

Upaya tersebut berupa digelarnya razia pajak kendaraan yang dilakukan di depan gedung Samsat Jakbar dan operasi door to door dengan mendatangi perusahaan-perusahaan rental mobil yang tercatat menunggak pembayaran pajak.

Kompas TV Melalui kerja sama yang berlaku selama 5 tahun ini, polisi akan segera menggalakkan upaya penertiban administrasi kendaraan bermotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com