DEPOK, KOMPAS.com - Tim buser Polsek Sukmajaya Depok meringkus seorang anggota geng motor kriminal yang menamakan dirinya "Gangbang Family".
Geng motor ini berisi sekumpulan pemuda yang merampok salah seorang pejalan kaki di kawasan Jatimulya, Cilodong, Depok pada Minggu (27/8/2017).
Anggota geng motor Gangbang Family yang ditangkap ini bernama Irfandi (18). Ia ditangkap di kawasan Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (5/9/2017).
"Saya ikut teman gabung di gangster. (Nama gengnya) Gangbang Family," kata Irfandi saat ditemui di Mapolsek Sukmajaya, Depok, Rabu (6/9/2017).
Baca: Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur yang Jadi Anggota Geng Motor ESOM
Kapolsek Sukmajaya Komisaris I Gusti Ngurah Bronet mengatakan, selain Irfandi masih ada tiga anggota geng lainnya yang kini diburu polisi. Ketiganya juga terlibat dalam aksi perampokan pada 27 Agustus lalu.
"Pelaku empat orang melakukan tindak kekerasan dan mengambil handphone, rokok dan uang," ujar Bronet.
Korban perampokan geng motor ini bernama Ryan Yanwari (20). Ia mengalami cedera di bagian dada, sikut, dan paha akibat sabetan senjata tajam yang digunakan para pelaku.
Ryan sempat dirawat selama beberapa hari di RSUD Cibinong dan kondisinya kini sudah berangsur membaik.
Sedangkan akibat perbuatannya, Irfandi dan ketiga rekannya yang kini buron terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 10 tahun.
Baca: Polisi: Penyerangan di Jalan Raya Wadas Dilakukan oleh Geng Motor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.