Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Merek Lukisan Ayam Jago Digunakan untuk Produk Pakaian?

Kompas.com - 06/09/2017, 19:40 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Lucky Indah Keramik (LIK) telah memberi peringatan kepada perusahaan-perusahaan lain untuk tidak menggunakan logo lukisan ayam jago dan memproduksi alat makan menyerupai produk PT LIK.

Tidak hanya alat makan, saat ini lukisan ayam jago juga digunakan dalam berbagai produk, seperti pakaian, tas, topi, dan aksesori lainnya. 

Kuasa Hukum PT LIK, Paulus S Wijaya mengatakan, PT LIK memiliki perlindungan berdasarkan hak merek lukisan ayam jago untuk barang kelas 21.

Barang kelas 21 meliputi barang-barang berupa piring, mangkok, besi, tatakan cangkir, tea dan dinner set, poci, cangkir, gelas, tutup cangkir, dan vas bunga.

"Saya saat ini hanya mendapat kuasa untuk pemantauan dan penegakan hukum atas hak merek di kelas 21. Saya tidak tahu apakah PT LIK mempunyai perlindungan di kelas-kelas lainnya atau tidak," ujar Paulus, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/9/2017).

(baca: Logo Dijiplak, Pemilik Merek Lukisan Ayam Jago Alami Kerugian )

Dia pun mengaku tidak tahu apakah pemakaian logo lukisan ayam dalam pakaian dan aksesori lainnya tersebut sudah didaftarkan perlindungannga.

"Jadi saat ini hanya untuk yang kelas 21 yang dilarang penggunaannya tanpa izin dalam wilayah RI," ujarnya.

PT LIK merupakan produsen keramik untuk peralatan makan yang juga sebagai pemegang merek lukisan ayam jago berdasarkan sertifikat pendaftaran merek nomor IDM000366635.

Sebelumnya, PT LIK telah membuat pengumuman di harian KOMPAS halaman 28 edisi Senin, 4 September 2017.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan dua perusahaan bernama PT Semesta Keramik Raya dan PT Sri Intan Toki Industri telah berjanji tidak lagi memproduksi barang dengan bentuk dan logo yang sama seperti yang diproduksi oleh PT Lucky Indah Keramik.

Dengan adanya pengumuman tersebut diharapkan masyarakat mengerti bahwa logo lukisan ayam jago tersebut hanya menjadi hak milik PT LIK.

(baca: Pemilik Lukisan Ayam Jago Minta Perusahaan yang Plagiat Stop Produksi)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com