JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, mengatakan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, lalai dalam kasus meninggalnya bayi Tiara Debora. Kelalaian terjadi dalam mencari rumah sakit rujukan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
"Satu lagi ada kelalaian dari rumah sakit. Walau dia juga mencari tempat rujukan ke rumah sakit lain melalui telepon, dia juga menyuruh keluarga pasien mencari tempat rujukan," kata Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Gambir, Senin (11/9/2017).
Seharusnya pencarian dilakukan sendiri oleh pihak rumah sakit. Koesmedi mengatakan, hal semacam itu biasa dilakukan di rumah sakit swasta yang mencari rumah sakit rujukan. Mereka biasa saling berbagi informasi mengenai rumah sakit mana yang bisa dijadikan rujukan tanpa harus meminta tolong kepada keluarga pasien.
Baca juga: Djarot Minta Izin RS Mitra Keluarga Kalideres Dievaluasi
"Dia meminta keluarga juga cari. Mungkin maksudnya biar cepat," ujar Koesmedi.
Kesalahan lain yang dilakukan pihak RS Mitra Keluarga Kalideres adalah tidak bertanya kepada orangtua Debora terkait cara pembiayaan anaknya. Akibatnya, pihak rumah sakit tidak mengetahui bahwa Debora adalah pasien BPJS.
Keluarga Debora diminta untuk membayar 50 persen biaya memasukan anaknya ke ruang PICU (pediatric intensive care unit), padahal biaya tersebut bisa ditanggung BPJS.
Ruang PICU merupakan ruang perawatan intesif khusus untuk anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.