JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Thoman Pardosi mengatakan, salah satu cara untuk meningkatkan indeks demokrasi di Jakarta adalah DPRD DKI harus memperbanyak produk hukum yang disahkan.
Pada 2016, kata Thoman, peraturan daerah (perda) dan rekomendasi DPRD DKI dinilai masih kurang. Adapun perda dapatdisahkan DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah.
"Perda apa saja, kerja mereka kan harus bikin perda. Tugas DPRD bikin perda, bikin pengawasan. Kalau mengawasi, ada dong rekomendasinya," ujar Thoman, di Kantor BPS DKI Jakarta, Salemba, Kamis (14/9/2017).
Rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada Pemprov DKI Jakarta, kata Thoman, harus berbentuk rekomendasi tertulis. Ada aturan yang mengatur tentang rekomendasi tersebut.
"Rekomendasi yang dimaksud tertulis sebagai rekomendasi, bukan rekomendasi yang diomongkan di koran," kata dia.
(baca: BPS DKI Sebut Indeks Demokrasi 2016 Turun karena Penghadangan Kampanye Ahok)
Cara lain yang harus dilakukan untuk meningkatkan indeks demokrasi di Jakarta yakni Pemerintah Provinsi DKI harus menyediakan media atau saluran untuk masyarakat menyampaikan pendapat.
Dengan begitu, masyarakat tidak akan turun ke jalan yang berpotensi menimbulkan kekacauan sehingga mencederai demokrasi. Salah satu saluran yang sudah ada untuk menyampaikan pendapat yakni Ombudsman RI.
"Kalau makin banyak aduan ke Ombudsman, makin bagus demokrasinya, apa pun itu, mau protes kek, tapi disampaikan melalui salurannya. Itu demokrasinya makin bagus," kata Thoman.
Masyarakat yang menyampaikan pendapat juga bisa saja dengan berunjuk rasa turun ke jalan. Namun, Thoman menyebut unjuk rasa itu harus dilakukan dengan tertib.
"Kalau disampaikan melalui jalan, ya mesti tertib, jangan menganggu orang. Ketika orang terganggu, ada kekerasan. Kalau banyak terjadi kekerasan, akibatnya tadi nilai indeks demokrasinya rendah," ucapnya.
Selain itu, partai politik juga harus melakukan kaderisasi dengan baik kepada kader-kadernya karena menjadi salah satu indikator penentuan indeks demokrasi.
Addapun 2016 menjadi tahun dengan indeks demokrasi paling buruk di Jakarta selama tujuh tahun terakhir, yakni 70,85. Indeks demokrasi pada 2015 yakni 85,32. Selain karena tahun pilkada, ada beberapa alasan menurunnya indeks demokrasi pada 2016.
Di antaranya pembubaran unjuk rasa yang tidak tertib aturan, kurangnya produk hukum dan rekomendasi yang dihasilkan DPRD, kurangnya kaderisasi yang dilakukan partai politik, dan tidak mampunya pemerintah memfasilitasi saluran demokrasi karena keterbatasan anggaran.