Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kota Bekasi, Media Sosial Bukan Penyebab Utama Perceraian

Kompas.com - 05/10/2017, 18:34 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Bekasi sejak Januari hingga Oktober 2017 tercatat sebanyak 2.231 pasangan suami istri bercerai.

Humas sekaligus hakim di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jazilin mengatakan, berbagai macam alasan menjadi penyebab perceraian.

“Ada 14 penyebab yang terdata, namun penyebab tertinggi dalam perceraian yaitu 1.862 kasus karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Sebagian pengaruh dari media sosial. Tapi belum ada penelitian yang menyebutkan soal datanya berapa,” ujar Jazilin saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Kota Bekasi, Kamis (5/10/2017).

Ia menjelaskan, media sosial yang disebut-sebut sebagai penyebab tertinggi dalam perceraian sebenarnya bukan menjadi yang utama.

Baca: Angka Perceraian Tinggi karena Medsos, KPAI Minta Orangtua Ingat Nasib Anak

jazilin menekankan belum ada penelitian yang dapat secara pasti menyebut media sosial menyebabkan perceraian.

Jazilin mengatakan, 13 faktor yang menjadi penyebab kasus perceraian di antaranya disebabkan zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, menjalani hukuman dipenjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, catat badan, kawin paksa, pindah agama, dan ekonomi.

Secara detil data kasus perceraian di Kota Bekasi hingga Oktober 2017, tiga kasus karena faktor zina, 4 kasus akibat mabuk, 108 kasus faktor meninggalkan salah satu pihak, 2 kasus faktor dihukum penjara, 121 kasus faktor poligami, 13 kasus faktor KDRT, 1.862 faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus, 7 kasus faktor pindah agama, dan 111 kasus faktor ekonomi.

“80 persen itu bukan hanya karena (perceraian yang disebabkan) media sosial saja, tapi itu termasuk ke dalam faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus,” kata Jazilin.

Kasus perceraian yang ada di Kota Bekasi, kata Jazilin setiap tahunnya meningkat. Kebanyakan yang mengajukan gugatan perceraian adalah seorang istri.

Sedangkan jenjang usia mereka yang bercerai sebagian besar berada dalam usia produktif antara 24 tahun hingga 40 tahun.

Sementara itu, seorang perempuan yang menggugat cerai Cici Sunarsih (40), kepada Kompas.com mengatakan, dirinya akan mengajukan permohonan cerai karena pengaruh media sosial.

“Saya sekarang mau ajukan cerai, salah satunya dari situ (media sosial), khususnya dari handphone dan whatsapp,” ujar Cici di Pengadilan Agama Kota Bekasi.

Baca: Saat Murid Kelas II SD Dapat Soal Bermateri Pembunuhan dan Perceraian...

Perempuan yang sudah selama 13 tahun ini mengatakan, media sosial menjadi salah satu faktor pemicu pertengkaran dengan sang suami.

Sehingga dia menyarankan pada warga yang sudah berumah tangga agar membatasi penggunaan media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Sebut Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Sebut Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com