JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti atau Aa Gatot dipastikan akan menjalani sidang perdananya dalam kasus satwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017). Ia tiba di PN Jakarta Selatan dari LP Cipinang sekitar pukul 13.30 bersama belasan tahanan lainnya.
Sesampainya di pengadilan, Gatot langsung digiring ke ruang tahanan tempat para terdakwa menunggu panggilan sidang. Ia di dalam sel bersama tiga orang lainnya.
Gatot tampil berbeda dengan mengenakan setelan batik panjang berwarna krem. Ia menyempatkan diri untuk makan, minum, dan merokok.
Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, Gatot akan disidang siang ini, setelah jadwal sidang perkara praperadilan dan perdata.
Baca: Gatot Brajamusti Akan Disidang dalam Kasus Kepemilikan Satwa Siang Ini
"Yang pasti di atas pukul 13.00," kata Made.
Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Parfi, Minggu (28/8/2016). Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba.
Baca: Gatot Brajamusti Segera Disidang, Berkas 3 Perkaranya Rampung
Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api, amunisi, dan hewan yang dilindungi.
Ia memelihara seekor elang dan menyimpan seekor harimau Sumatera yang diawetkan di rumahnya.