Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkantoran dan Hunian Vertikal Akan Ada di Permukiman Napi di Ciangir

Kompas.com - 10/10/2017, 19:46 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Bangunan dengan fungsi perkantoran dan hunian akan mengisi kawasan permukiman pemasyarakatan bagi narapidana di Desa Ciangir, Kabupaten Tangerang, beberapa tahun mendatang. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM akan membangun Permukiman Pemasyarakatan seluas 30 hektar di Ciangir yang diperuntukkan bagi warga binaan dengan masa hukuman yang sudah hampir selesai.

"Nanti ada perkantorannya, lalu ada semacam rusun (rumah susun), hunian vertikal. Konsepnya open camp, enggak ada dinding tembok tinggi kayak lapas (lembaga pemasyarakatan), terbuka saja," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Ade Kusmanto, saat ditemui Kompas.com di Ciangir, Selasa (10/10/2017) petang.

Baca juga: Kemenkumham Bangun Permukiman di Ciangir, Bukan Lapas

Dari desain Permukiman Pemasyarakatan yang diperlihatkan Ade, tampak kawasan yang akan dibangun serupa dengan komplek perumahan pada umumnya. Ade memperkirakan, Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir bisa menampung sekitar 5.000 orang.

Pembangunan Permukiman Pemasyarakatan itu sudah lama digagas Ditjen PAS Kemenkum HAM dalam rangka mengurangi kepadatan jumlah warga binaan di lapas-lapas yang sudah ada saat ini. Harapannya, dengan Permukiman Pemasyarakatan itu, jumlah warga binaan di lapas bisa berkurang sehingga proses pembinaan dapat berlangsung lebih baik.

Pada Rabu besok, Kemenkum HAM akan menggelar acara seremoni peletakan batu pertama yang menandai dimulainya pembangunan Permukiman Pemasyarakatan di sana. Kemenkum HAM bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembangunan Permukiman Pemasyarakatan, dengan meminjam lahan di Ciangir yang merupakan aset DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com