JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan persekusi persekusi LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) kepada RS Arya Medika Tangerang yang terjadi pada Selasa (10/10/2017) lalu.
"Delapan orang kami periksa hari ini. Empat orang dari pihak keluarga, sisanya dari pihak rumah sakit dan orang yang berada di sekitar lokasi pada saat kejadian," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (18/10/2017).
Sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya masih menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Tadi ada dua saksi dari pihak keluarga yang tidak dapat hadir dalam pemeriksaan, jadi kami jemput bola. Kami BAP di rumah dua saksi ini," kata dia.
Baca: IDI Anggap RS Tak Salah, LSM KPK Malah Berencana Lapor ke Bareskrim
Eliyanto menegaskah tetap melanjutkan pengusutan kasus ini meski hingga hari ini pihaknya belum menerima laporan polisi (LP) dari pihak mana pun.
"Hingga hari ini kami belum menerima LP dari pihak rumah sakit maupun pihak keluarga pasien. Tapi penyelidikan tetap kami lanjutkan, bahkan telah kami naikkan ke tingkat penyidikan," ujar Eliyanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/10/2017).
Ia mengatakan hal ini dilakukan lantaran video yang merekam kejadian ini telah beredar luas dan menimbulkan keresahan masyarakat. Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari RS Arya Medika.
"Kami amankan pecahan kaca meja dan ada juga anggora keamanan yang dipukul anggota LSM, sudah kami visum dan kami jadikan untuk melengkapi barang bukti," sebutnya.
Baca: Kronologi LSM KPK Geruduk Rumah Sakit di Tangerang Versi Dinas Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.