JAKARTA, KOMPAS.com - Ndetou Blaise (38), mantan pemain klub sepak bola Mitra Kukar ditangkap polisi terkait kasus penipuan bermodus penggandaan uang dollar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan dari korban bernama Arif Maulana pada September 2017.
"Jadi si korban diiming-imingi tersangka bisa menggandakan dollar. Korban kemudian memberikan tujuh lembar pecahan 100 USD (dollar AS)," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).
Setelah menerima uang korban, Ndetou kemudian menyerahkan 100 lembar potongan kertas putih dan dua lembar kertas bermotif pecahan 100 dollar AS tetapi berwarna hitam. Uang korban secara diam-diam dipegang Ndetou. Ia menyatakan bahwa uang milik korban diselipkan di antara lembar putih itu.
Baca juga: Pelaku Penggandaan Uang Minta Korbannya Lakukan Ritual Mandi
"Lembaran dollar tiruan dilakban, diberi cairan hitam, kemudian si pelaku mengatakan silakan dibawa tumpukan uang, dalam tempo delapan jam silakan dibawa ke saya lagi untuk diberikan cairan, nanti akan tergandakan," ujar Bismo.
Setelah itu, Ndetou malah melarikan diri dan tak bisa dihubungi lagi. Polisi melacak keberadaan Ndetou dan menangkapnya di Fave Hotel Kemang pada 8 Oktober 2017.
"Pelaku dikenakan pasal 378 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," kata Bismo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.