JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru bimbingan belajar bernama Eddy Sudrajat alias Yongki dilaporkan karena diduga mencabuli muridnya yang berinisial MS (7). Aksi bejat Eddy tersebut diduga dilakukan di tempat bimbingan belajar di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 15 September 2017 lalu. Namun, kejadian tersebut baru dilaporkan pada 16 Oktober 2017.
"Pada Senin 23 Oktober 2017 lalu sekira pukul 14.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap Eddy Sudrajat alias Yongki," ujar Andry saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2017).
Andry menambahkan, perbuatan asusila Eddy pertama kali diketahui oleh salah seorang guru les bimbingan belajar berinisial M. Bahkan, M sempat memvideokan aksi pencabulan Eddy.
Bukti rekaman tersebut kini telah disita polisi untuk bahan penyelidikan kasus ini.
"Hasil visum sudah didapat dan kita juga menyita rekaman sebagai bukti," kata Andry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.