Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir di Tanah Abang Bayar 3 Kali, Dishub Segera Tindak Oknumnya

Kompas.com - 01/11/2017, 16:00 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS. com -
Staf Humas UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Ivan Valentino membenarkan bahwa area parkir di kawasan Pasar Tanah Abang dikelola oleh Dishub DKI. Dia mengatakan, penarikan tarif parkir di kawasan tersebut disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Jakarta.

"Iya (area parkir resmi Pasar Tanah Abang) memang kami yang kelola. Tapi penarikan tarifnya sesuai peraturan, kalau seperti itu (penarikan berulang), pelanggaran," ujar Ivan saat dihibungi Kompas.com, Rabu (1/11/2017).

Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi keluhan masyarakat mengenai tarif parkir berulang di area parkir resmi Pasar Tanah Abang.

Kompas.com sempat menjajal layanan parkir di Blok F Pasar Tanah Abang beberapa waktu lalu.

Saat itu, petugas meminta pengguna jasa parkir membayar sebanyak tiga kali. Pertama saat memasuki area parkir dan mengambil karcis, kedua saat petugas tanpa seragam membantu mengeluarkan sepeda motor dan saat hendak keluar dari area parkir.

Baca juga : Cerita Para Pengunjung yang Keluhkan Sistem Bayar Parkir Pasar Tanah Abang

Jika ditotal, tarif yang dikenakan selama setengah jam memarkirkan sepeda motor adalah Rp 6.000.

Ivan mengatakan, dalam mengenakan tarif parkir, pihaknya mengacu pada Pergub 179 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Parkir DKI.

Dalam pergub itu disebutkan, untuk mobil tarif parkir yang dikenakan untuk satu jam pertama Rp 4.000 dan Rp 2.000 setiap jam berikutnya.

Sementara tarif untuk sepeda motor adalah Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan Rp 1.000 untuk setiap jam berikutnya.

Kemudian tarif parkir bus atau truk Rp 6.000 untuk satu jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam selanjutnya.

"Kalau kasusnya baru parkir setengah jam diminta tambahan Rp 2.000 itu pelanggaran. Harusnya penambahan hanya Rp 1.000. Kalau untuk oknum yang menarik biaya parkir saat membantu mengeluarkan motor kami tegaskan bukan dari pihak kami," ujarnya.

Oleh sebab itu, Ivan memastikan akan segera menyelidiki kasus ini.

"Untuk oknum yang mengatasnamahan Dishub untuk melakukan pelanggaran semacam itu pasti akan kami tindak," ucapnya.

Kompas TV Dalam penertiban, petugas Satpol PP dengan tegas membawa barang milik pedagang yang berada di atas trotoar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com