Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Biaya Pelicin Murah, Yuli Tipu Seratus Lebih Calon PNS

Kompas.com - 10/11/2017, 19:42 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Yuli Ratnasari (23) menipu seratus lebih calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan menawarkan biaya pelicin yang murah untuk menjadi PNS.

"Hingga hari ini data pasti yang berhasil kami data ada 100 orang. Tapi ada kemungkinan mencapai 130-an orang bahkan lebih. Kami masih dalam proses mendata korban yang lain, banyak ini korbannya," kata Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Kompol Efendi di Mapolsek Kalideres, Jumat (10/11/2017).

Efendi mengatakan, Yuli meminta korbannya membayar Rp 2,5 juta jika ingin menjadi PNS DKI Jakarta. Angka itu dianggap ringan orang sejumlah orang sehingga banyak yang tergiur dan mendaftarkan diri.

Efendi menambahkan, dalam melakukan aksinya, Yuli mengaku sebagai pegawai Wali Kota Jakarta Barat yang diperintahkan atasannya untuk merekrut PNS baru.

"Pengakuan pelaku, dia diminta atasannya di kantor wali kota yang berinisial AF untuk mencari PNS baru. Namun setelah diselidiki, tak ada pegawai wali kota berinisial AF tersebut," kata dia.

Baca juga : Janjikan Kemudahan Jadi PNS, Wanita Muda Ini Tipu 130 Orang

Ia menawarkan lowongan PNS itu melalui pesan berantai di aplikasi pesan singkat. Setelah korban percaya dan membayar uang pelicin, perempuan itu memberikan seragam korpri lengkap dengan logo dan tanda pengenal pegawai.

"Perlengkapan khas pegawai PNS ini dia beli dari Pasar Senen. Setelah dikasih seragam korban diminta mengerjakan tugas yang tak sesuai dengan tugas PNS, seperti memfoto bangunan kosong dan selokan. Namun, korban tak segera mendapatkan kepastian terkait status kepegawaiannya," kata Efendi.

Yuli melakukan penipuan itu dari Maret hingga Mei 2017 dan telah mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah.

Ia akhir ya ditangkap pada Jumat (3/11/2017) lalu di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

"Pelaku ini beraksi sendiri. Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Efendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com