JAKARTA, KOMPAS. com - Yuli Ratnasari (23) menipu seratus lebih calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan menawarkan biaya pelicin yang murah untuk menjadi PNS.
"Hingga hari ini data pasti yang berhasil kami data ada 100 orang. Tapi ada kemungkinan mencapai 130-an orang bahkan lebih. Kami masih dalam proses mendata korban yang lain, banyak ini korbannya," kata Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Kompol Efendi di Mapolsek Kalideres, Jumat (10/11/2017).
Efendi mengatakan, Yuli meminta korbannya membayar Rp 2,5 juta jika ingin menjadi PNS DKI Jakarta. Angka itu dianggap ringan orang sejumlah orang sehingga banyak yang tergiur dan mendaftarkan diri.
Efendi menambahkan, dalam melakukan aksinya, Yuli mengaku sebagai pegawai Wali Kota Jakarta Barat yang diperintahkan atasannya untuk merekrut PNS baru.
"Pengakuan pelaku, dia diminta atasannya di kantor wali kota yang berinisial AF untuk mencari PNS baru. Namun setelah diselidiki, tak ada pegawai wali kota berinisial AF tersebut," kata dia.
Baca juga : Janjikan Kemudahan Jadi PNS, Wanita Muda Ini Tipu 130 Orang
Ia menawarkan lowongan PNS itu melalui pesan berantai di aplikasi pesan singkat. Setelah korban percaya dan membayar uang pelicin, perempuan itu memberikan seragam korpri lengkap dengan logo dan tanda pengenal pegawai.
"Perlengkapan khas pegawai PNS ini dia beli dari Pasar Senen. Setelah dikasih seragam korban diminta mengerjakan tugas yang tak sesuai dengan tugas PNS, seperti memfoto bangunan kosong dan selokan. Namun, korban tak segera mendapatkan kepastian terkait status kepegawaiannya," kata Efendi.
Yuli melakukan penipuan itu dari Maret hingga Mei 2017 dan telah mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah.
Ia akhir ya ditangkap pada Jumat (3/11/2017) lalu di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
"Pelaku ini beraksi sendiri. Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Efendi.