Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Bahagia Pasangan Kekasih yang Dituduh Berbuat Mesum di Cikupa

Kompas.com - 22/11/2017, 09:25 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Kebahagiaan tengah menyelimuti R dan MA, pasangan yang dituduh berbuat mesum dan dipersekusi sekelompok warga di Cikupa, Tangerang, beberapa waktu lalu. Keduanya resmi menikah pada Selasa (21/11/2017).

Pernikahan itu sesuai dengan rencana awal R dan MA yang memang ingin menggelar pernikahan dalam waktu dekat.

Prosesi akad nikah yang difasilitasi Polresta Tangerang itu berlangsung di kediaman orangtua R di Tigaraksa, Tangerang.

Pelaksanaan akad nikah pun sengaja dibuat sederhana guna menghormati kondisi psikis pasangan tersebut dan keluarga masing-masing.

"Hari ini mereka dinikahkan secara agama dulu. Kami akan bantu juga agar pernikahan mereka tercatat di administrasi negara," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa malam.

Baca juga: Pasangan Kekasih yang Dituduh Mesum di Cikupa Akhirnya Menikah

Sabilul mengatakan, fasilitas tersebut merupakan bagian dari trauma healing yang coba dilakukan Polresta Tangerang.

Sabilul berharap pernikahan yang diidam-idamkan pasangan R dan MA ini bisa meringankan beban di pundak mereka.

"Prosesi akad nikah adalah momen yang sakral, untuk itu kami berusaha agar kekhidmatannya tidak terganggu. Tentu secara psikologi keduanya masih trauma. Kami berharap setelah akad nikah akan turut meringankan beban psikis mereka," ujar Sabilul.

Baca juga: Wanita yang Dituduh Mesum di Cikupa Dapat Tawaran Pekerjaan dari Pengusaha

Pelaku pengunggah video persekusi terus diburu

Sementara itu, untuk kelanjutan kasus persekusi ini, Sabilul menegaskan, instansinya akan terus mengusut semua yang terlibat, termasuk mengejar pelaku pengunggah video persekusi ke media sosial.

Sabilul berjanji mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan menegaskan agar kasus serupa tidak terjadi kembali di wilayah mana pun.

Ke depan, pihak kepolisian juga akan menggencarkan edukasi hukum ke masyarakat agar budaya main hakim sendiri tak terjadi lagi pada masa mendatang.

Baca juga: LPSK Tawarkan Perlindungan bagi Pasangan yang Diarak di Cikupa

"Saya mengimbau agar warga mengedepankan hukum. Jangan sampai kejadian yang merusak kehormatan sebagai manusia terjadi lagi dan polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku main hakim sendiri," kata Sabilul.

Sebelumnya R dan MA menjadi korban penganiayaan sekelompok orang karena dituduh berbuat mesum di sebuah kontrakan di Cikupa, Tangerang, Banten, Sabtu (11/11/2017).

Video aksi main hakim sendiri terhadap R dan MA yang dituduh berbuat mesum beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, selain menganiaya, sekelompok orang juga memaksa mereka melepaskan pakaian yang melekat di tubuhnya.

Baca juga: Warga yang Arak dan Telanjangi Pasangan di Cikupa Bisa Kena Pidana

Seusai membuka pakaian kedua orang itu, sekelompok orang mengaraknya. Korban perempuan berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.

Sabilul mengatakan, pasangan kekasih itu tidak berbuat mesum. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam satu kontrakan pada malam hari.

Atas peristiwa ini, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah G, T, A, I, S, dan N.

Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kompas TV Polisi menemukan, sepasang kekasih ini tidak berbuat mesum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com