Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Tak Ada Niat Pemprov Abaikan Ombudsman

Kompas.com - 30/11/2017, 20:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI tentang Satpol PP yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL).

"Kami tindaklanjuti kok, kami terima kasih banget sama Ombudsman. Enggak ada niatan Pemprov untuk mengabaikan," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/11/2017).

Sandi menjelaskan, temuan Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi Pemprov DKI Jakarta. Dia akan mengevaluasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang disoroti Ombudsman, dalam hal ini Satpol PP.

"Masukan itu bagus sekali. Kami gunakan untuk melakukan perbaikan di unit-unit yang diberikan kritikan, diberikan masukan oleh Ombudsman," kata Sandi.

Baca juga : Jika Saran Diabaikan, Ombudsman Akan Berikan Rekomendasi ke Anies

Ia menyampaikan, Pemprov DKI juga perlu bertemu dengan Ombudsman untuk membahas lebih lanjut temuan itu. Sandi ingin berkunjung langsung ke kantor Ombudsman.

"Kalau bisa mungkin kami yang berkunjung ke sana. Jadi, kami siap di beberapa hari ke depan ini untuk menindaklanjuti," ucap Sandi.

Ombudsman RI akan memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI terkait hasil investigasi mereka tentang dugaan maladministrasi peran Satpol PP dalam penataan PKL. Dengan adanya rekomendasi itu, tak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk kembali tidak menindaklanjuti hasil kajian Ombudsman.

Rekomendasi tersebut akan diberikan jika saran Ombudsman terkait Satpol PP dan PKL masih tidak digubris Pemprov DKI Jakarta.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, institusinya akan memonitor selama tiga minggu ke depan apakah Pemprov DKI menjalankan saran yang telah disampaikan.

"Kalau saran kami ternyata tidak diindahkan ya kami akan naik ke rekomendasi yang bersifat mengikat dan final," kata Adrianus, Rabu kemarin.

Adrianus menyarankan Pemprov DKI untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum sehingga tempat-tempat yang peruntukannya untuk kepentingan publik bisa bebas dari PKL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com