Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Saran Diabaikan, Ombudsman Akan Berikan Rekomendasi ke Anies

Kompas.com - 29/11/2017, 16:57 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait hasil investigasi mereka tentang dugaan maladministrasi peran Satpol PP dalam penataan pedagang kaki lima (PKL).

Dengan adanya rekomendasi itu, tak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk kembali tidak menindaklanjuti hasil kajian Ombudsman.

"Ya kan kalau rekomendasi itu sudah final dan mengikat berarti Pemda DKI harus melakukannya. Kalau rekomendasi kami misalnya untuk pencopotan kepala (dinas terkait) ya harus dilakukan," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung ORI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).

Baca juga : Dugaan Maladministrasi Satpol PP kepada PKL, Begini Saran Ombudsman ke Anies

Rekomendasi tersebut akan diberikan jika saran Ombudsman terkait Satpol PP dan PKL masih tidak digubris Pemprov DKI Jakarta.

Adrianus menambahkan, institusinya akan memonitor selama tiga minggu ke depan apakah Pemprov DKI menjalankan saran yang telah disampaikan.

"Kalau saran kami ternyata tidak diindahkan ya kami akan naik ke rekomendasi yang bersifat mengikat dan final," imbuh dia.

Ombudsman sampai saat ini masih menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalankan saran mereka terkait Satpol PP dan PKL. Adrianus menyarankan Anies untuk bisa menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL sehingga tempat-tempat yang peruntukannya untuk kepentingan publik bisa bebas dari PKL.

"Ombudsman dalam hal investigasi tersebut menyarankan kepada Gubernur DKI untuk melakukan review serta penataan sistem pengawasan kinerja Satpol PP untuk mendorong efektivitas pengawasan secara berjenjang sehingga terdapat kontrol antara tugas di lapangan dengan bahan evaluasi oleh atasan Satpol PP dan pengawas internal," kata dia.

Ombudsman juga menyarankan Anies melakukan penataan ruang sesuai peraturan sekaligus menata dan menertibkan PKL khusunya pada Lokasi Binaan dan Lokasi Sementara.

"Selanjutnya kami juga menyarankan agar Gubernur memerintahkan Inspektorat Pemprov DKI untuk mendalami lebih lanjut terhadap temuan Ombudsman agar kemudian dilakukan penegakan disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," ujar Adrianus.

Ia menyebutkan, ada empat malaadministrasi yang ditemukan 10 investigator Ombudsman. Empat malaadministrasi yang melanggar perundang-undangan adalah pengabaian PKL berjualan tidak pada tempatnya, penyalahgunaan wewenang dengan malah memfasilitasi PKL, pungutan liar, dan ketidakpatutan atas kerja sama dengan preman atau ormas tertentu.

Lokasi investigasi yang dilakukan Ombudsman ada di tujuh titik, antara lain di Tanah Abang, Stasiun Manggarai, Stasiun Tebet, kawasan Setiabudi, dan sekitar Mal Ambassador.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com